KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap insiden kebakaran yang melanda tiga unit rumah panggung di lokasi wisata milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Ternyata, rumah panggung itu dibakar oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DNdM.
"Pelaku berinisial DNdM alias Ndilu (57) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: 3 Rumah Panggung Milik Pemkab Sumba Timur di Lokasi Wisata Terbakar
Sutu mengatakan, pelaku merupakan ASN yang tinggal di Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Menurut Sutu, dari hasil interogasi, pelaku mengaku membakar rumah panggung tersebut dengan cara membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai bangunan tengah.
"Pelaku mengaku membakar sendiri menggunakan pemantik," kata Sutu.
Baca juga: 3 Hari Hilang Kontak, 3 Nelayan Sumba Barat Daya Ternyata Terbawa Arus hingga ke Sumbawa
Usai membakar, pelaku lantas kembali duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah.
Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri Pantai Londalima menuju ke arah Desa Kuta, Kabupaten Sumba Timur.
Di perjalanan, pelaku sempat melempari sejumlah orang yang melintas di sekitar lokasi.
Selanjutnya, pelaku datang ke rumah seorang warga bernama Lukas Ledu Manandang dan berteriak menyuruh Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang.
"Namun, tidak ada yang mau mengantar pelaku sehingga pelaku memgamuk dan melempari rumah serta anak-anak yang tinggal di rumah Lukas Ledu Mandang," ujar Sutu.