Masyarakat pun berteriak minta tolong dan minta bantuan kepada warga lainnya.
Melihat pelaku bertingkah seperti itu, masyarakat marah dan menghakimi pelaku. Kemudian, pelaku diikat agar tidak membahayakan warga.
Informasi itu lalu disampaikan ke aparat kepolisian terdekat. Aparat keamanan kemudian mengamankan dan menginterogasi pelaku.
Baca juga: 3 Nelayan di Sumba Barat Daya Hilang Kontak Sejak 3 Hari Lalu
"Pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pembakaran terhadap rumah panggung (lopo atap jerami) di Pantai Wisata Londalima," kata dia.
Rumah lopo tersebut terbuat dari bahan kayu dan atap terbuat dari alang-alang, sehingga mudah terbakar.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu pemantik warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tumpukan alang-alang rumah lopo.
Baca juga: Banjir Rendam 19 Rumah di Sumba Timur, Warga Mengungsi
"Kita juga amankan tiga buah puntung rokok yang diduga sebelumnya diisap oleh pelaku sebelum membakar bangunan tersebut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tiga unit rumah panggung atau lopo milik Dinas Pariwisata, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar.
Rumah panggung yang terbakar ada di lokasi wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.
"Kejadiannya kemarin (Kamis, 7/7/2022) sekitar pukul 14.30 Wita," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.