Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Amankan 17.160 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Tanpa Izin

Kompas.com - 08/07/2022, 17:05 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan penyelundupan 17.160 ekor benih lobster atau benur, Kamis (7/7/2022). Rencananya, benih lobster itu akan dibawa ke Pulau Jawa.

Benih lobster yang diamankan terdiri dari dua jenis, yakni benih lobster pasir dan benih lobster mutiara. Benih lobster itu diangkut menggunakan truk boks melawati Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor, satu unit truk boks," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jum'at (8/7/2022).

Baca juga: Kobuele, Penyanyi Hip Hop Asal Semarang, Kini Geluti Bisnis Lobster Tawar Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Artanto mengungkapkan, kasus penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya sebuah truk boks yang memuat benih bening lobster. Truk boks itu akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.

Polisi lantas menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyergapan.

"Dari hasil pemeriksaan tim opsnal Ditpolairud, truk boks tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin terkait benur lobster tersebut. Dan, menurut keterangan yang didapat akan dibawa ke wilayah Pulau Jawa," ungkap Artanto.

Baca juga: Unik, 6 Pasangan Menikah di Pantai Krakal dengan Mas Kawin Lobster

Atas peristiwa tersebut, truk boks bersama pengendara berinisial SR, pria asal Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya diamankan oleh tim opsnal Ditpolairud Polda NTB.

SR dijerat dengan Pasal 29 juncto 26 (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 8 tahun penjara. Selain itu, SR juga dikenai Pasal 88 huruf (a) juncto Pasal 35 (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sementara itu, benih bening lobster tersebut sesuai perintah dan untuk menghindari kematian, dilepasliarkan di laut Senggigi, Lombok Barat.

Pelepasliaran itu dipimpin langsung oleh Dirpolairud serta disaksikan oleh seluruh perwakilan lembaga instansi terkait dengan dilaporkan melalui penandatanganan berita acara.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus itu untuk mengetahui peran terduga pelaku dan keterlibatan pihak lain.

"Jadi kami akan lakukan pengembangan untuk dapat membuktikan siapa yang menjual dan yang membeli, dan sesuai perintah saat ini kami sedang dalam penyelidikan," tegas Kobul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com