Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Beli Miras, Remaja Putus Sekolah di Lampung "Jual" Pacar di MiChat

Kompas.com - 04/07/2022, 16:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Demi membeli minuman keras dan mabuk-mabukan, seorang remaja putus sekolah "menjual" pacarnya sendiri di MiChat.

Pelaku bersekongkol dengan rekannya untuk menjajakan korban dan bernegosiasi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Gustomi Dendy mengatakan, dua pelaku yang telah ditangkap berinisial FT (17) dan RM (19).

"Kedua pelaku diamankan karena melakukan perdagangan orang terhadap korban AS (nama alias), usia 16 tahun," kata Gustomi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Jadi Muncikari Online, Remaja 16 Tahun di Jambi Jual Pacar Sendiri

Menurut Gustomi, korban dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi pertemanan MiChat dengan harga Rp 250.000-800.000 untuk sekali kencan.

Korban adalah kekasih dari FT, yang berstatus pelajar putus sekolah.

"Pelaku FT ini bisa dikatakan adalah pacar dari korban. Pelaku FT bekerja sama dengan RM untuk menjajakan korban di media sosial," kata Gustomi.

Gustomi menambahkan, status pacaran dengan korban ini merupakan modus yang digunakan kedua pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, selain AS kedua pelaku juga telah "menjajakan" AD (12).

"Modus serupa juga dilakukan terhadap korban AD," kata Gustomi.

Baca juga: Driver Ojol di Banten Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi Michat

Gustomi menambahkan, dari hasil perdagangan anak di bawah umur itu, kedua pelaku menggunakan uangnya untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 atau Pasal 11 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO).

"Hukumannya 15 tahun penjara," pungkas Gustomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com