Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kronologi Meninggalnya Anggota Satpol PP Manado yang Berujung Penyerangan Kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan

Kompas.com - 29/06/2022, 18:40 WIB
Chermanto Tjaombah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, Kompas.Com - Relly Pieter (50), anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Manado, dilaporkan meninggal dunia saat bertugas di kawasan Pasar 45, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (28/06/2022).

Beredar kabar bahwa sebelum meninggal korban terlibat perselisihan dengan penagih atau debt colector yang hendak melakukan penarikan kendaraan roda dua milik rekannya. Rekannya yang berinisial M diketahui menunggal cicilan motor selama tiga bulan. 

Kemudian Relly tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah Sakit Manado Medical Center (MMC) di Kawasan Paal Dua. Namun sampai di rumah sakit, nyawanya tak tertolong.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wenang, Kompol Hanny Lukas, saat dikonfirmasi  membenarkan adanya kejadian terkait meninggalnya salah satu anggota Satpol PP Kota Manado tersebut.

Namun, dari keterangan saksi kematian korban tidak terkait dengan aksi fisik debt colector.

"Debitur berinisial M, didatangi oleh debt colector saat bertugas di 45, akibat tunggakan pembayaran roda dua miliknya selama tiga bulan. Dan setelah dilakukan negosiasi, debitur bersama debt colector, kemudian berjalan beriringan menuju Kantor Pembiayaan untuk menyelesaikan urusan pembayaran," jelasnya. 

Baca juga: Viral, Video Anggota Satpol PP Manado Serang Kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan

Sebelum tiba di kantor pembiayaan, Debitur M lagi-lagi melakukan negosiasi untuk kelonggaran waktu. Kemudian mereka didatangi debt colector lainnya yang menyampaikan jika ada anggota Satpol PP lainnya yang meninggal dunia di lokasi awal. 

"Jadi tidak seperti di bayangan orang, korban sebagai debitur dicegat dan dilakukan penarikan paksa kendaraannya hingga terjadi adu fisik antara keduanya" ungkapnya. 

Lukas menjelaskan jika pihaknya saat ini telah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya tiga orang rekan korban dari Satpol PP serta dari Debitur M. Berdasarkan keterangan para saksi tidak ada kejadian kontak fisik antara debt colector dengan korban.

Semantara itu, kematian Relly diduga menjadi penyulut penyerangan anggota Satpol PP ke kantor pembiayaan kredit kendaraan di wilayah Kelurahan Wanea. 

Baca juga: Anggotanya Serang Kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan, Kasatpol PP Manado: Kami Tidak Tahu

Pada peristiwa tersebut terjadi aksi perusakan. Aksi itu dilakukan anggota Satpol PP saat mengantar jenazah Relly dari rumah sakit menuju rimah sakit, yang kebetulan melewati kantor pembiayaan kredit sepeda motor. 

Saat ini, baik penyelidikan terkait kematian korban di wilayah Polsek Wenang, maupun aksi perusakan kantor pembiayaan kredit kendaraan di Wilayah Polsek Wanea, telah diserahkan penanganan kasusnya ke Polresta Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com