Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Kita Laksanakan dan Kirim Evaluasi

Kompas.com - 28/06/2022, 14:07 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan ikut memantau pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).

"Semua keputusan pemerintah pusat kita wajib laksanakan dan akan ada evaluasi, dan kita coba sesuai arahan. Nanti, kalau ada kendala kemacetan dan lain-lain kita cari bagaimana solusinya," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).

Emil menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa meminimalisir adanya penimbunan minyak goreng curah.

"Tapi intinya mudah-mudahan ini cara kita untuk menyisir potensi penimbunan di distribusi jadi kita laksanakan dan kirim evaluasi," ucapnya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang Gorengan: Saya Tak Tahu Bagaimana Cara Bukanya

Emil optimistis penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa berguna dalam transaksi pembelian minyak goreng curah.

"Kita vaksin 80 juta lebih, karena melalui aplikasi itu warga Jabar sudah lebih dan nanti kita evaluasi. Hasilnya seperti apa? rekan media tahu sendiri saya memudahkan rakyat nanti kita sinkronisasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, MGCR dapat diperoleh masyarakat melalui penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut bilang, akan dilakukan sosialisasi mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Masih Langka di Pangkalpinang

 

Setelahnya, pada Senin, 11 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Adapun ketentuan dalam membeli MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut berharap, penggunaan PeduliLindungi untuk membeli MGCR bisa meningkatkan pemantauan dan pengawasan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com