Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi dan Akan Dinikahi Kepala Dusun yang Diduga Memperkosanya, Ini Kata Pemkab

Kompas.com - 23/06/2022, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah, angkat bicara atas kasus seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (18) di Kecamatan Kedawung yang hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen Udayanti Proborini mengatakan, pihaknya telah mendatangi rumah N pasca melahirkan.

"Beberapa hari yang lalu sudah mendatanginya dan dilihat dari usia sudah memang atau tidak masuk kategori anak karena dilakukan 18 tahun lebih berapa bulan. Serta sementara saat ini proses (pengajuan nikah)," kata Udayanti, saat dikonfirmasi Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi, Diduga Diperkosa Kepala Dusun, Kini Akan Dinikahi Pelaku

Meski telah proses pengajuan pernikahan, Udayanti menjelaskan saat ini prosesnya masih berjalan.

Sebab, ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak, pernikahan kurang dari 19 tahun harus menyertakan permohonan dispensasi nikah.

"Kami pendampingan dan sesuai kewenangan kami melakukan assesment, mendatangi sejauh mana kasus ini. Karena memang tidak ada pelaporan, kami tidak bisa berdampingan secara intensif. Tapi mungkin periode tertentu pada suatu saat nanti pemberkasan dari Kemenag (Kementerian Agama) kita akan bantu," jelasnya.

Sebab, menurut Udayanti proses permohonan dispensasi adanya syarat-syarat pendampingan yang dikeluarkan oleh DP2KBP3A Kabupaten Sragen.

"Kita tidak bilang korban tapi yang bersangkutan. Kita akan memberikan pendampingan setelah menikah atau persiapan sebelum menikah. Kita akan melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Dibuka sejak 2014, SMK Gratis untuk Siswa dari Keluarga Tidak Mampu di Jateng Terbaik Nasional

Meski akan melakukan pendampingan, Udayanti mengakui kasus yang ia tangani saat ini sangat disayangkan mengingat dari saat mengandung, N masih bawah umur.

"Sangat disayangkan, padahal kita sudah menyosialisasikan terkait dengan bagaimana pernikahan usia dini. Kami juga berharap tidak terulang di kemudian hari kami sudah bergerak, memang menyayangkan," ujarnya.

Sementara itu, soal surat pernyataan yang ditandangani N, yang menulis pelaku atau ayah biologis bayi tersebut kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50), Udayanti mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

"Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi harapan saya dengan memutuskan untuk menikahi semoga menjadi keluarga yang benar-benar bahagia, Pak Bayan bersikap lebih dewasa mengayomi korban dan anaknya," ujarnya.

"Walau bagaimanapun masa depan mereka anak dan ibunya kita harus pikirkan," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com