Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi HP yang Ditinggal Pemilik di Motor, Tukang Ojek di Ambon Ditangkap

Kompas.com - 21/06/2022, 11:26 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

 

AMBON,KOMPAS.com - Seorang tukang ojek di Ambon, JAS (33) ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri satu unit handphone yang ditinggal pemiliknya di laci motor.

Aksi pencurian itu terjadi di lokasi parkiran di kawasan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Selasa (14/6/2022).

Korban yang mengetahui handphone miliknya hilang dicuri saat itu juga langsung mendatangi kantor polisi untuk melapor. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Ambon Tewas Dianiaya Temannya Sendiri

"Korban melaporkan kejadian saat mengetahui handphonenya sudah hilang pada Selasa lalu. Di hari yang sama pelaku langsung ditangkap," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polres Pulau Ambon untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Moyo menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka selesai mengantar penumpang dan ke lokasi parkiran tempat korban memarkir sepeda motornya.

"Saat melintas di situ tersangka melihat ada satu HP di laci sepeda motor, lalu tersangka berhenti di situ," ujarnya.

Baca juga: Cuaca Buruk, 5 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Pattimura Ambon

Setelah menghentikan sepeda motor, tersangka kemudian mendekati sepeda motor korban dan setelah memastikan situasi aman, tersangka langsung mengambil handphone milik korban dan langsung pergi.

"Tapi tersangka ini tidak menyadari ada orang yang melihat aksinya itu," katanya.

Saat diperiksa penyidik, tersangka juga mengakui telah mengambil handphone milik korban.

"Iya, tersangka mengakui perbuatannya ke penyidik," sebutnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com