SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, mewajibkan hewan yang akan dikurbankan pada saat Idul Adha memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Pedagang harus bisa menunjukkan SKKH. Termasuk saat hewan sudah disembelih dan ditemukan ada penyakit, bagian mana yang bisa dikonsumsi. Sebab harus dipilah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo Eko Nugroho, Jumat (17/6/2022).
Eko mengimbau pengurus atau panitia kurban masjid dan musala agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki SKKH.
Untuk itu, dilaksanakan sosialisasi pada para takmir masjid atau musala terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang rawan menyerang hewan ternak.
"Terutama ke takmir masjid. Kami sudah dua kali melakukan sosialisasi di lima kecamatan," katanya.
Baca juga: Ada PMK, Transaksi di Pasar Hewan Gunungkidul Anjlok, Harga Sapi Turun
Selain itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menerjunkan tim sebanyak 60 orang untuk memerika kondisi hewan kurban sebelum disembelih.
"Kami akan sebar ke tempat penjualan hewan, terutama yang dadakan," jelasnya.
Para pedagang juga akan diminta menyediakan kandang isolasi jika ditemukan ada hewan yang telah terpapar PMK. Selain itu, sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK di tempat penjualan hewan.
"Ada teknik tertentu untuk memeriksanya. Kami terus sosialisasikan ke pedagang. Dan kalau ditemukan kasus, kami minta ada kandang isolasi," katanya.
Sementara itu, sebanyak dua sapi di Kota Solo, Jawa Tengah, positif terinfeksi PMK.
"Ada tujuh yang terindikasi. Yang positif PMK ada dua. Dan lima itu indikasikan PMK karena belum ada pemeriksaan laboratorium," katanya.
Tujuh sapi tersebut terbagi di dua lokasi, yakni Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Adapun rinciannya, dua sapi positif lokasinya ada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Sedangkan lima sapi lainnya, berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.