Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Akun "Game Online" Palsu, Pelajar di Ambon Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 03/06/2022, 20:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - RP (16), seorang pelajar di Kota Ambon, Maluku, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku karena menjual akun game online palsu. Kasus itu lantas diselesaikan secara kekeluargaan karena terlapor maupun pelapor masih berstatus pelajar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, RP menjual akun game online palsu kepada seorang pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MSAD (17).

Baca juga: Beredar Video Pengendara Mobil Grand Livina Diamankan di Magetan, Ini Kata Polisi

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp 2.009.000 dan akhirnya melapor ke polisi.

Roem menjelaskan, awalnya korban yang ingin mendapatkan akun game online berselancar di media sosial. Saat itu, korban berinteraksi dengan pelaku. Korban pun tertarik untuk membeli akun game online yang ditawarkan pelaku melalui media sosial.

Setelah kesepakatan dicapai, korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku pada pertengahan Mei 2022.

Baca juga: Angkot yang Dikemudikan Anggota TNI Tabrak Motor di Ambon, 1 Tewas

“Setelah menerima uang, terlapor kemudian mengirimkan akun game online kepada korban. Tapi, akun game tersebut tidak sesuai dengan yang ditulis pada stori akun milik terlapor. Yang dikirim adalah akun game palsu, sehingga pelapor merasa tertipu,” ungkap Roem kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Menurut Roem, korban yang merasa telah ditipu kemudian mencari nomor kontak Polda Maluku di Google. Setelah ditemukan, korban langsung mengadukan kejadian yang menimpanya itu melalui aplikasi Salawaku Emarina Polda Maluku pada 27 Mei 2022.

Saat itu, korban mengirimkan bukti berupa riwayat percakapan dengan pelaku dan juga bukti transfer pembayaran.

Setelah itu, polisi melacak akun milik pelaku dan akhirnya menemukan pelaku di tempat tinggalnya.

Roem mengatakan, karena terlapor dan korban masih berstatus pelajar, pihaknya menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi. Terlapor kemudian mengembalikan uang milik korban sebesar Rp 2 juta.

“Pelaku dan korban masih di bawah umur, sehingga penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Pelaku juga mengembalikan uang korban dan korban memaafkan pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com