Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Batalkan Penunjukan Perwira Aktif TNI sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat

Kompas.com - 03/06/2022, 18:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, hingga kini masih menuai polemik. Sebab, mantan Kepala Badan intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah itu masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI.

Menanggapi polemik itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indoensia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid mengatakan, sebaiknya pemerintah meninjau kembali keputusannya menunjuk perwira aktif TNI sebagai penjabat kepala daerah.

Baca juga: Kepala BIN Sulteng Akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat

“Berdasarkan instrumen hukum yang ada, maka pemerintah dapat saja meninjau kembali keputusan tersebut, dan tidak ada hambatan yuridis dalam praktik lapangan administrasi pemerintahan seperti itu,” kata Fahri kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2022).

Menurutnya, pemerintah bisa mempedomani asas contrarius actus, yaitu konsep hukum administrasi negara yang menyebutkan setiap badan atau lembaga dan atau pejabat Tata Usaha Negara dapat membuat keputusan tata usaha negara dengan sendirinya.

Baca juga: MK: Kepala BIN Sulteng Diperbolehkan Jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat

Karena itu, pemerintah berwenang mengubah, mengganti, mencabut, atau membatalkan dokumen yang dibuat jika terdapat keadaan hukum yang mengharuskan untuk ditinjau kembali.

“Hal ini tentunya sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya ketentuan pasal 6,” katanya.

Menurut Fahri, peninjauan kembali penunjukan perwira aktif TNI sebagai penjabat kepala daerah merupakan hal yang lazim dan sangat diperlukan. Sebab, langkah tersebut secara administratif bertujuan untuk menciptakan kepastian dan keteraturan dalam urusan pemerintahan.

“Itu adalah perbuatan pemerintahan yang lazim terjadi jika terdapat kekeliruan dalam mengambil sebuah kebijakan dan keputusan yang potensial mengandung ketidakcermatan sehingga dipandang perlu, penting, dan urgen untuk dirubah,” ungkapnya.

“Jadi itu bukanlah suatu hal yang jumud dalam urusan teknis pemerintahan. Hemat saya tidak terlambat jika diambil langkah-langkah korektif secara administratif untuk menciptakan kepastian legalitas dan keteraturan dalam urusan pemerintahan,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncangan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com