Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ini Mengaku Kaget Pemerintah Langsung Pasang Patok Batas IKN di Depan Rumahnya

Kompas.com - 28/05/2022, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com – Pemasangan patok batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membuat warga setempat resah.

Keresahan salah satunya dialami Rania (57) warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Pada Februari 2022 lalu, sejumlah orang di antaranya berseragam polisi tiba-tiba mendatangi depan rumahnya untuk memasang patok bertuliskan, "Batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Dilarang Merusak".

Baca juga: Bukan dari Pemerintah, Warga Tahu Lahannya Masuk Wilayah IKN Justru dari Tetangga

"Enggak ada ngomong-ngomong apa dulu, kepala desanya, atau camatnya. Pemerintah sama polisi langsung pasang patok saja. Kami heran, ada acara apa ini tiba-tiba dipasang patok?" ujar Rania saat berbincang dengan Tim Kompas.com, baru-baru ini.

Atas pemasangan patok itu, Rania sempat menanyakannya ke Ketua RT. Sayangnya, ia tidak mendapatkan informasi yang jelas.

"RT-nya bilang, saya juga enggak tau Bude. Kebetulan RT ini ya masih saudara," ujar Rania.

Rania mengatakan, cara pemerintah tersebut sangat serampangan dan tak elok. Bahkan cenderung menyinggung perasaan warga setempat.

Ia mengakui, pembangunan Ibu Kota Nusantara di wilayah Penajam Paser Utara memang sudah santer terdengar warga setempat sejak sekitar dua tahun terakhir. Tetapi, warga sama sekali tidak pernah diberikan informasi yang memadai tentang rencana itu.

Menurut pandangan Rania, semestinya pemerintah melakukan pendekatan ke warga setempat terlebih dahulu sebelum memasang patok. Khususnya warga yang lahannya masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Menyoal IKN Nusantara yang Rawan Serangan Udara

"Seumpama disuarakan dulu sebulan sebelumnya, kompromi dengan masyarakat bagaimana baiknya, ya kan bagus. Ini tiba-tiba datang langsung bikin patok. Saya saja kaget. Kesal betul saya," lanjut dia.

Hingga Mei 2022 ini, Rania beserta beberapa warga lain yang lahannya masuk ke dalam KIPP mengaku, masih belum mendapatkan sosialisasi secara resmi dari pemerintah terkait nasib mereka ke depan.

Ia berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menjalin komunikasi dengan warga terdampak pembangunan IKN agar ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi dapat terselesaikan.

"Segera informasikan berapa ganti ruginya, berapa per meter dan lain-lain," ujar Rania.

Baca juga: Warga IKN Minta Kompensasi Menguntungkan: Bila Tidak, Saya Akan Bertahan!

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, menurut data kecamatan setempat, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com