LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berinisial BKH dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, NTT pada Kamis (26/5/2022).
BKH dilaporkan ke polisi karena diduga menampar seorang karyawan restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (24/5/2022).
Peristiwa bermula saat BKH diminta pindah dari tempat duduknya oleh seorang karyawan restoran bernama Ricardo.
Baca juga: Dilaporkan karena Diduga Tampar Karyawan Resto, Anggota DPR: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan?
Karyawan restoran Mai Cenggo, Ricardo menjelaskan, BKH telah menampar dirinya sebanyak tiga kali.
Hal itu terjadi setelah BKH diminta pindah dari meja yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dulu memesan.
"Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situ terlapor menampar saya sebanyak tiga kali," kata dia.
Ricardo dan kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/5/2022) siang.
Baca juga: Tradisi Roko Molas Poco di Manggarai NTT, Budaya Hormati Perempuan sebagai Ibu Bumi
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, anggota DPR RI berinisial BKH membantah telah melakukan kekerasan.
BKH menceritakan dirinya datang ke restoran Mai Cenggo bersama istri, anak, dan saudaranya, Selasa (24/5/2022).
Saat itu dirinya langsung diarahkan masuk ke ruangan VIP yang ber-AC. Selanjutnya dia memilih meja dan duduk.
"Kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah di-booked atau reservasi. Kami langsung duduk dan pesan makan," tutur BKH saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis malam.
"Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurame, ayam bakar, dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitahu kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," tambah BKH.
Baca juga: Kapal Wisata Tujuan Labuan Bajo Kandas di Pulau Medang, Ini Kondisi Penumpang