LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Ricardo, salah seorang karyawan Restoran Mai Cenggo, di Labuan Bajo melaporkan anggota DPR RI berinisial BKH ke Kepolisian Resort Manggarai Barat, NTT, Kamis (26/5/2022).
Ia melaporkan BKH atas tindakan penganiayaan yang dialaminya di Restoran Mai Cenggo, pada Selasa (24/05/2022) siang.
Ricardo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat terduga pelaku bersama keluarga mendatangi restoran Mai Cenggo, Selasa (24/05/2022) siang.
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
Saat datang, terduga pelaku langsung memasuki ruangan VIP. Dirinya pun langsung menghampiri terduga pelaku dan menyambutnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
Ia menyebut, BKH bersama keluarga menempati meja VIP yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dahulu memesan. Atas dasar itu, ia dengan sopan meminta BKH untuk pindah meja.
“Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situlah terlapor menampar saya sebanyak tiga kali,” ungkap Ricardo di halaman Polres Manggarai Barat, Kamis siang.
Lapor Polisi
Sementara itu, Kuasa hukum Ricardo, Peter Ruman membenarkan adanya laporan ke Polres Mabar terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga terlapor (BKH).
“Laporan sudah disampaikan ke Polres Mabar dan pihak kepolisian sudah menerimanya,” ungkap Piter.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan mereka.
Laporan tersebut, lanjut dia, sudah diproses hingga pada pemeriksaan saksi-saksi korban.
“Kita menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat,” ungkap Piter.
Baca juga: Mengenal Pulau Weh, Sejarah, Kondisi Geografis, dan Wisata
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Iptu Eka DY menjelaskannya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat telah menerima laporan tetsebut.
Proses awal pun telah dilakukan melalui pemeriksaan korban di puskesmas hingga pemeriksaan awal para saksi korban.
“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/05/2022) pukul 11.00 Wita,” tutur Iptu Eka, Kamis.