LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berinisial BKH dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, NTT pada Kamis (26/5/2022).
BKH dilaporkan ke polisi karena diduga menampar seorang karyawan restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa (24/5/2022).
Peristiwa bermula saat BKH diminta pindah dari tempat duduknya oleh seorang karyawan restoran bernama Ricardo.
Baca juga: Dilaporkan karena Diduga Tampar Karyawan Resto, Anggota DPR: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan?
Karyawan restoran Mai Cenggo, Ricardo menjelaskan, BKH telah menampar dirinya sebanyak tiga kali.
Hal itu terjadi setelah BKH diminta pindah dari meja yang sudah direservasi oleh tamu yang lebih dulu memesan.
"Atas dasar itu, BKH mengikuti saya hingga ke office. Di situ terlapor menampar saya sebanyak tiga kali," kata dia.
Ricardo dan kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/5/2022) siang.
Baca juga: Tradisi Roko Molas Poco di Manggarai NTT, Budaya Hormati Perempuan sebagai Ibu Bumi
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, anggota DPR RI berinisial BKH membantah telah melakukan kekerasan.
BKH menceritakan dirinya datang ke restoran Mai Cenggo bersama istri, anak, dan saudaranya, Selasa (24/5/2022).
Saat itu dirinya langsung diarahkan masuk ke ruangan VIP yang ber-AC. Selanjutnya dia memilih meja dan duduk.
"Kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yang kami duduk sudah di-booked atau reservasi. Kami langsung duduk dan pesan makan," tutur BKH saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis malam.
"Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurame, ayam bakar, dan juga minuman yang ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yang kami pesan dan diberitahu kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani," tambah BKH.
Baca juga: Kapal Wisata Tujuan Labuan Bajo Kandas di Pulau Medang, Ini Kondisi Penumpang
"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar? Apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," beber dia.
Baca juga: Upah 5 Bulan Belum Dibayar, Pekerja Segel Kantor PDAM di Labuan Bajo
BKH kemudian ingin bertemu dengan manajer restoran untuk meminta penjelasan mengapa dirinya tidak diperlakukan dengan baik.
Namun saat itu dirinya tidak bisa bertemu pihak manajer.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Sudah Panggil Pemilik Restoran yang Buang Limbah Sembarangan di Labuan Bajo
"Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," ungkap dia.
Menurut informasi dari seorang perempuan, manajer hotel tersebut tak dapat ditemui lantaran sedang berada di Denpasar.
BKH kemudian menanyakan pada karyawan siapa yang menyuruh mengeluarkan keluarga BKH dari ruangan.
Karyawan tidak menjawab hingga BKH mendorong muka karyawan itu dan memperingatkan supaya memperlakukan pengunjung dengan sopan.
BKH dan keluarganya akhirnya meninggalkan restoran.
Baca juga: Lama Tinggal Wisatawan di Labuan Bajo NTT Turun Jadi 3 Hari
BKH menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihak restoran telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka.
Namun, BKH kemudian mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan oleh manajer Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan kekerasan.
Dia disebut telah menampar karyawan restoran sebanyak tiga kali.
"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankan pihak manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" katanya.
Atas dasar itu, BKH pun melaporkan balik ke polisi.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat pada publik," kata dia.
Baca juga: Tradisi Kokor Minse dan Pesan Ketekunan di Manggarai Barat, NTT
Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka DY mengemukakan, laporan tersebut telah diterima.
“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/05/2022) pukul 11.00 Wita,” tutur Iptu Eka, Kamis.
Menurutnya, polisi telah melakukan pemeriksan terhadap korban, mulai dari kondisi hingga meminta keterangannya.
Polisi juga meminta Puskesmas melakukan pemeriksaan medis pada pelapor.
“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan-rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi-saksi yang lain,” ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Labuan Bajo, Nansianus Taris | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.