Namun, BKH tiba-tiba diminta meninggalkan mejanya karena ruangan tersebut sudah direservasi sehingga harus segera dikosongkan.
"Saya tanya mengapa kami disuruh keluar? Apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," beber dia.
Baca juga: Upah 5 Bulan Belum Dibayar, Pekerja Segel Kantor PDAM di Labuan Bajo
BKH kemudian ingin bertemu dengan manajer restoran untuk meminta penjelasan mengapa dirinya tidak diperlakukan dengan baik.
Namun saat itu dirinya tidak bisa bertemu pihak manajer.
"Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Sudah Panggil Pemilik Restoran yang Buang Limbah Sembarangan di Labuan Bajo
"Kami menyampaikan bahwa kami telah diperlakukan dengan cara yang biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu," ungkap dia.
Menurut informasi dari seorang perempuan, manajer hotel tersebut tak dapat ditemui lantaran sedang berada di Denpasar.
BKH kemudian menanyakan pada karyawan siapa yang menyuruh mengeluarkan keluarga BKH dari ruangan.
Karyawan tidak menjawab hingga BKH mendorong muka karyawan itu dan memperingatkan supaya memperlakukan pengunjung dengan sopan.
BKH dan keluarganya akhirnya meninggalkan restoran.
Baca juga: Lama Tinggal Wisatawan di Labuan Bajo NTT Turun Jadi 3 Hari
BKH menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihak restoran telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka.
Namun, BKH kemudian mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan oleh manajer Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan kekerasan.
Dia disebut telah menampar karyawan restoran sebanyak tiga kali.
"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankan pihak manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" katanya.
Atas dasar itu, BKH pun melaporkan balik ke polisi.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat pada publik," kata dia.
Baca juga: Tradisi Kokor Minse dan Pesan Ketekunan di Manggarai Barat, NTT