Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka DY mengemukakan, laporan tersebut telah diterima.
“Teman-teman dari SPKT telah menerima laporan polisi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Ricardo, yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/05/2022) pukul 11.00 Wita,” tutur Iptu Eka, Kamis.
Menurutnya, polisi telah melakukan pemeriksan terhadap korban, mulai dari kondisi hingga meminta keterangannya.
Polisi juga meminta Puskesmas melakukan pemeriksaan medis pada pelapor.
“Hasil dari tindak lanjut tersebut, rekan-rekan dari Reskrim melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi korban maupun dengan saksi-saksi yang lain,” ungkapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Labuan Bajo, Nansianus Taris | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.