LABUAN BAJO, KOMPAS.com - AY, terduga pelaku perusakan mesin ATM di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo pada Minggu (1/5/2022), ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Anak saya memiliki gangguan mental, sering buat onar. Sehingga dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI menggunakan batu," ungkap ibu kandung terduga pelaku, SN saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Jumat (13/5/2022).
Dia pun meminta maaf atas perbuatan anaknya itu.
"Atas nama anak, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak BNI," ujar dia.
Baca juga: Kesal Uang Tak Keluar, Pria di Labuan Bajo Pukul Mesin ATM dengan Batu
Ia mengungkapkan, anaknya itu datang ke ATM BNI untuk melakukan penarikan uang, tetapi yang dibawa adalah kartu ATM bank lain yang sudah tidak berlaku.
Karena itu, pelaku tidak bisa melakukan penarikan uang di ATM BNI.
Karena kesal, dia merusak mesin ATM dengan menggunakan batu.
"Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang menyebabkan kerugian bagi BNI. Permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," ungkap dia.
Baca juga: Bawa Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Asal Bima Ditangkap di Pelabuhan Labuan Bajo
Asdinurwansyah, mewakili Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo, mengatakan, pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.
"Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Asdinurwansyah ditemui di Kantor BNI cabang Labuan Bajo, Jumat siang.
Baca juga: Bau Busuk Limbah Restoran Ganggu Belajar Mengajar SD di Labuan Bajo, Siswa Pusing hingga Muntah