Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pati, Kabareskrim: Terbesar Sepanjang 2022

Kompas.com - 24/05/2022, 22:45 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Dari pengembangan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Dirtipidter Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu unit kapal tangker. Kapal tersebut mengangkut 499 ribu liter solar yang diduga hasil kejahatan serupa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kapal tangker "Permata Nusantara" saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri.

"Kami juga mengamankan Kapal Tanker Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar. Diduga hasil dari proses penyalahgunaan para tersangka. Masih didalami karena korelasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kedua di Kecamatan Jakenan, Pati," kata Agus saat jumpa pers di Kecamatan Jakenan, Pati, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Sindikat Penimbun 25 Ton Solar Subsidi di Pati Ditangkap, Beroperasi sejak 2021

Sejak Januari hingga Mei 2022, Polri berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Namun yang terbesar terungkap di Pati. 

"Kasus di Pati ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu, dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022," terang Agus.

Dari pengungkapan kasus pidana bisnis ilegal tersebut, polisi meringkus 12 orang pelaku yang terlibat. Adapun ke-12 pelaku tersebut yaitu (MK) pemilik gudang, (EAS) pemodal, (AS) pengangsu atau sopir, dan (MT) pengangsu atau sopir.

Lalu (SW) pengangsu atau sopir, dan (FDA) pengangsu atau sopir, (AAP) kepala gudang, (MA) sopir truk tangki, (TH) sopir truk tangki, (JS) pemodal, (AEP) pengangsu atau sopir dan (S) pengangsu atau sopir.

Dia mengungkapkan sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi ini diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Pati. TKP pertama ada di gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Selanjutnya TKP kedua di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati. Petugas juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap di TKP ketiga di Jalan Juwana - Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Pati.

Penimbunan solar bersubsidi yang terorganisir ini diklaim sudah beroperasi sejak 2021. Tercatat ada dua perusahaan yang terseret yakni PT Raska Praditia dan PT Aldi Perkasa.

Para pelaku disebut memegang perannya masing-masing mulai dari pemodal hingga operator lapangan. Modus operandi komplotan kriminal ini "mengangsu" solar subsidi dari sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.

Solar subsidi itu kemudian ditampung di gudang. Kemudian dijual ke pelaku usaha dengan keuntungan sekitar Rp 5.000 per liter. Solar bersubsidi tersebut selanjutnya dikirim ke sasaran menggunakan truk tangki kapasitas 16.000-24.000 liter bertuliskan "Solar Industri".

"Setiap hari dapat mengangkut solar sekitar 10.000 hingga 15.000 liter dan berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kawasan tambang, kapal nelayan diatas 30 GT dan kapal tangker," ujarnya. 

Dia mengatakan salah satu faktor yang memicu kejahatan penyimpangan BBM maupun elpiji bersubsidi adalah adanya disparitas harga. 

"Instruksi Pak Kapolri menindaklanjuti kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah. Ini kerjasama kepolisian dengan Pertamina. Disparitas harga ini yang merangsang para pelaku memanfaatkan peluang melakukan usaha yang menyalahi ketentuan," kata Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com