Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkai Lumba-lumba dengan Tubuh Terpotong Ditemukan di Seluma Bengkulu

Kompas.com - 10/05/2022, 12:07 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Warga Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan temuan bangkai lumba-lumba yang tubuhnya sudah terpotong beberapa bagian di pantai setempat.

Anton Supriantono, Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Pasar Seluma menjelaskan, bangkai lumba-lumba itu ditemukan terdampar oleh sejumlah nelayan pada Selasa (10/5/2022).

"Bangkai lumba-lumba itu ditemukan terdampar dalam kondisi sudah terpotong. Kondisinya masih segar. Tidak diketahui siapa melakukannya. Namun saya bisa pastikan, tindakan itu bukan dilakukan nelayan Desa Pasar Seluma," jelas Anton.

Baca juga: PTUN Denpasar Perintahkan BKSDA Bali Kembalikan 5 Ekor Lumba-lumba yang Ditunggangi Lucinta Luna

Pasalnya, bangkai lumba-lumba tersebut ditemukan nelayan sudah dalam kondisi perut terbelah dan sirip dipotong. Sementara tubuh lumba-lumba dipotong menjadi dua bagian.

Warga pun langsung menguburkan bangkai lumba-lumba tersebut di Desa Pasar Seluma.

Menurut Anton kejadian ini baru pertama kali ditemukan di pesisir Desa Pasar Seluma.

Perangkat desa telah berkoordinasi dengan polisi dan tim BKSDA terkait temuan bangkai lumba-lumba itu.

Lumba-lumba menjadi salah satu mamalia laut dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang.

Baca juga: Seekor Lumba-lumba Hidung Botol Mati Terdampar di Pesisir Pulau Alor, NTT

Lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Peraturan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga biota laut dilindungi dari bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis biota laut, serta memelihara keseimbangan ekosistem yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com