Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Kata Gubernur Babel

Kompas.com - 25/04/2022, 22:55 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng sawit yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya kebijakan itu resmi dimulai Kamis (28/4/2022) mendatang.

Menurut Erzaldi, keputusan presiden sangat tepat karena Indonesia sebagai lumbung Crude Palm Oil (CPO), tetapi mengantre untuk mendapat minyak goreng.

"Keputusan presiden ini semata-mata demi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya minyak goreng. Siapa pun pemimpinnya pasti akan melakukan hal yang sama," kata Erzaldi saat rapat koordinasi di Bangka, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Begini Kata Ekonom

Erzaldi menuturkan, sebagai tindak lanjut larangan ekspor, pihaknya sengaja memanggil para perwakilan perusahaan sawit di Bangka Belitung.

Melalui rapat koordinasi tersebut perusahaan pengelolaan perkebunan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Babel diminta mendukung langkah pemerintah.

Pasalnya perkebunan sawit adalah sektor perkebunan yang paling luas di Bumi Serumpun Sebalai, dan notabene komoditi sawit ini merupakan bahan utama pembuatan minyak goreng.

Baca juga: Jokowi Keluarkan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Respon Pengusaha Kelapa Sawit

Gubernur menyarankan GAPKI Babel untuk membuat surat kepadanya tentang kondisi yang terjadi, dan menyertakan janji akan mematuhi kebijakan pemerintah, serta apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Surat tersebut akan ia teruskan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).

"Tentunya ada jalan keluar. Ketika tidak ada lagi antrean minyak goreng dan harga minyak goreng ideal, Insyaallah itu yang diharapkan oleh pemerintah," ujar Erzaldi.

Gubernur juga berharap kepada perusahaan untuk menyiapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain dukungan untuk kebijakan pemerintah itu, perusahaan perkebunan sawit juga diharapkan dapat mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berupa integrasi sapi-sawitnya.

"Untuk membeli minyak goreng kita bagikan kepada masyarakat dengan harga murah, sambil menunggu (kebijakan terbaru). Tanpa dukungan kita semua program ini tidak akan terwujud," katanya.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 mendatang.

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.

Keputusan ini diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (24/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com