Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Sumbangan di Masjid Rokan Hulu, 2 WNA Asal Pakistan Diamankan Polisi

Kompas.com - 21/04/2022, 22:05 WIB
Citra Indriani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau kerena meminta bantuan dana kepada jemaah masjid.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, kedua WNA Pakistan itu diamankan pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 5.30 WIB.

"Kedua WNA asal Pakistan itu diamankan di Masjid AL-Ikhwan di Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu," sebut Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Grup Musik DEBU di Tol Paspro hingga 2 WNA Malaysia Tewas

Ia melanjutkan, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa bersama Kanit Intelkam memantau kegiatan dua pria WNA Pakistan yang sedang meminta bantuan dana kepada jemaah masjid.

"Modus mereka mengatasnamakan musafir. Kemudian menyampaikan bahwa doa seorang musafir akan dikabulkan oleh Allah SWT. Selain itu, kata mereka uang yang diberikan akan diganti oleh Allah berlipat ganda," ungkap Eko.

Namun, kata dia, keduanya mengaku membutuhkan dana untuk pembangunan rumah tahfiz Qur'an di daerah asalnya di Pakistan. Mereka juga mengaku membutuhkan uang untuk membeli Al Quran yang akan dipergunakan di tempat asalnya.

Eko menyebutkan, kedua WNA Pakistan itu bernama Abdullah (38) dan Ali Gohar (30). Keduanya memiliki paspor.

Dari hasil pemeriksaan, ungkap Eko, keduanya datang ke Rohul menggunakan sepeda motor pada Rabu (20/4/2022).

"Kegiatan meminta bantuan dana di wilayah Kecamatan Kepenuhan sudah dilakukan tiga kali, yakni di Masjid AT-Taqwa, Masjid AL-Hidayah dan Majid Al-Ikhwan. Jumlah uang yang sudah dikumpulkan sebanyak Rp 8,5 juta," sebut Eko.

Setelah itu, lanjut Eko, Polsek Kepenuhan melakukan koordinasi dengan Pihak Imigrasi bernama M. Abdi selaku Staf Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Baca juga: 7 Kasus WNA Dideportasi dari Indonesia, Ada Ibu dan Balitanya Asal Rusia

Dari hasil koordinasi, WNA Pakistan itu diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang berbunyi: setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, sebagaimana yg dimaksud di dalam rumusan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.

"Saat ini pihak Imigrasi Pekanbaru telah bergerak menuju Polres Rohul utk menjemput kedua WNA tersebut," pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com