Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Balap Lari di Kendari, Diduga Jadi Ajang Judi hingga Ganggu Arus Lalu Lintas

Kompas.com - 18/04/2022, 23:57 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisan Sektor (Polsek) Baruga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membubarkan aksi balap lari karena dianggap menimbulkan kemacetan.

Aksi itu terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (17/4/2022), pukul 02.00 Wita.

Sebelum aksi balap lari dimulai, sejumlah anak muda dan warga datang berbondong untuk menyaksikan pertandingan balap lari liar itu tersebut.

Baca juga: Balap Lari Liar di Kabupaten Bekasi Semakin Ramai, Peserta Datang dari Berbagai Kota

Namun saat balapan hendak dimulai, tiba-tiba petugas kepolisian datang dan membuat para anak muda lari berhamburan guna menghindari kejaran polisi.

Kapolsek Baruga AKP Umar mengungkapkan, pihaknya terpaksa membubarkan kegiatan balap lari karena menggangu aktivitas warga di jalan tersebut.

Di samping itu, balap liar ini dijadikan taruhan. Untuk itu, Umar meminta para pelaku tidak melakukan kembali kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini dilakukan sebelum Sahur, mengganggu arus lalu lintas. Iya mereka taruhan di atas Rp 100.000, makanya kita bubarkan," ungkap Umar kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Ia menjelaskan, balapan lari ini bisa menjadi hiburan warga jika tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan tanpa adanya taruhan.

"Kami takutkan apabila ada hal yang tidak diinginkan seperti terjadi kecelakaan lalu lintas. Iya hiburan memang, tapi jangan dilakukan di fasilitas umum yang bisa mengganggu Kamtibmas," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Gelar Balap Lari di Dekat Stadion Wibawa Mukti Bekasi, Polisi: Kreatif dan Positif!

Umar mengatakan, Polsek Baruga siap memfasilitasi tempat para pemuda yang ingin melakukan balap lari ini jika ingin berlomba dan berlatih lari.

Sebelumnya, balap lari liar jalanan di Kota Kendari viral di media sosial pekan lalu. Para pemuda berbondong-bondong mencari lawan dalam kontes adu cepat tersebut.

Namun kegiatan ini diduga dimanfaatkan oleh beberapa pihak sebagai ajang taruhan uang, mulai dari puluhan sampai ratusan ribu.

Baca juga: Panitia Balap Lari di Solo Urus Izin ke Satgas Covid-19: Biar Tak Dikejar-kejar

Selain itu, membuat pengguna jalan tergangu dan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut.

Para pemuda yang ikut balap lari liar melepas alas kaki dan berlari sepanjang 100 meter untuk mencapai garis finis, dan para penonton pun ikut bersorak.

Salah seorang penonton yang enggan namanya ditulis membenarkan jika ajang liar ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk taruhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com