Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Calo dan 6 Calon Pekerja Asal NTT yang Diamankan Saat Hendak ke Malaysia

Kompas.com - 18/04/2022, 11:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa calo atau perekrut tenaga kerja berinisial VL dan enam calon pekerja yang direkrutnya.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah aparat menjemput mereka di Pelabuhan Laut Larantuka, Flores Timur, Senin (18/4/2022).

Calo beserta calon pekerja itu diamankan aparat Kepolisian Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (10/4/2022) saat hendak berangkat menuju Malaysia.

Baca juga: Wabup Flores Timur Biayai Pendidikan Anak Katarina Kolin, Calon Pekerja yang Ditipu Calo

Dari Makassar, para calon pekerja ini dijemput menggunakan transportasi laut KM Lambelu. Saat tiba di Pelabuhan Larantuka, mereka langsung dijemput aparat menuju kantor Polres Flores Timur.

Kepala Seksi Hubungan Mayarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, perekrut dan enam calon pekerja ini sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi.

"Betul, mereka sedang diperiksa oleh aparat di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter)," ujar Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Senin pagi.

Baca juga: Calo yang Rekrut Pekerja Asal NTT Minta Perlindungan, BP2MI Flores Timur: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Sanusi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan itu.

"Sementara diperiksa. Nanti, akan diinformasikan," kata Sanusi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Flores Timur, Benedikta da Silva Noben mengatakan, enam calon pekerja itu dijemput dari Makassar bersama calo yang merekrutnya.

"Mereka sudah tiba. Termasuk perekrut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, enam calon pekerja asal Flores Timur diamankan aparat Kepolisian Pelabuhan Makassar saat hendak diberangkatkan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Enam pekerja ini direkrut oleh VL dan dijanjikan untuk bekerja di Jakarta dengan gaji Rp 4 juta per bulan.

Namun, bukannya bekerja di Jakarta, VL justru hendak membawa mereka ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com