KOMPAS.com - Seorang pedagang pentol di Timika, Papua, berinsial T alias Cak Man, dianiaya anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, saat korban sedang berjualan depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT.
Adapun Brigadir AK bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.
Baca juga: Oknum Polisi di Timika Pukul Penjual Bakso Pentol, Polda Papua: Pelaku Sudah Ditahan
Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Fernando Sanchez Napitupulu menjelaskan, awalnya AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada T.
Baca juga: Brigadir AK Pukul Penjual Bakso Pentol di Depan Sekolah, Aksi Terekam Siswa hingga Video Menyebar
AK kemudian memukuli bibir dan wajah T. Namun, meski dipukul dan menderita memar, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.
Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.