Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Kasat Lantas di Sulut lewat Medsos, Seorang Pria Ditahan

Kompas.com - 14/04/2022, 13:53 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com- Polisi menahan seorang laki-laki berinisial SA yang diduga mengancam Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Ancaman itu dilayangkan SA melalui media sosial.

"Tersangka resmi ditahan di Rutan Polda Sulut sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2022," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku yang Ancam Sopir Bus TMP Bandung, Paksa Kendaraan Kembali ke Pool

Jules mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres Kotamobagu pada 10 Maret 2022. Namun, proses penyidikannya baru dimulai pada 1 April 2022.

Di tengah proses penyidikan, kasus ini diambil alih Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

"Saat pemeriksaan, penyidik memperoleh bukti yang cukup, sehingga dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Jules.

Sedangkan Kepala Polres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, SA mengancam Kasat Lantas Polres Kotamobagu karena tidak terima kendaraan keponakannya ditilang dalam razia polisi.

"Terinformasi awal bahwa yang bersangkutan melakukan hal tersebut meminta Kasat Lantas melepas kendaraan yang digunakan oleh ponakannya, terjaring tidak dilengkapi dokumen dan ditahan oleh petugas pada saat razia," kata Irham Halid, lewat pesan singkat.

Baca juga: Ibu di Riau Paksa Anak Berhubungan Badan dengan Bapak Tirinya, Ancam Usir dari Rumah

Menurut Irham, perkara tersebut ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

"Bukan di Polres Kotamobagu. Perkembangan terakhir yang kami ketahui bahwa yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda Sulut," tandasnya.

Akibat perbuatannya, SA terancam dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Subs Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com