Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Hens Songjanan Kembali Diterima dan Segera Dilantik Jadi Prajurit TNI, Dijamin Jenderal Dudung

Kompas.com - 13/04/2022, 15:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sempat dipecat jelang pelantikan karena kewarganegaraan ayahnya, Hens DJ Songjanan, siswa Sekolah Calon Tamtama TNI Angkatan Darat Rindam XVI/ Pattimura, akhirnya kembali diterima di Rindam XVI/ Pattimura

Dikutip dari Tribun Jakarta, anggota DPR RI Komisi 1, Hillary Brigitta Lasut yang diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, awalnya melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.

Baca juga: Soal Calon Prajurit TNI Hens Songjanan, Jenderal Dudung: Minggu Depan Dia Akan Dilantik

Satu hari berselang, keluarga calon prajurit TNI Hens Songjanan ditelepon oleh Dandim setempat untuk mengonfirmasi terkait keikutsertaan Hens dalam pelantikan.

Baca juga: Sempat Dipecat karena Ayahnya WN Myanmar, Hens Songjanan Calon Prajurit TNI Akhirnya Diterima Lagi

"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Hens Songjanan, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," kata Hillary, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Hens Songjanan, Pemuda yang Bermimpi Jadi Prajurit TNI, Dipecat Sebelum Pelantikan karena Ayahnya

Menurut Hillary, yang terjadi terhadap Hens bukan murni kesalahan pihak keluarga.

"Ia mendapatkan KTP tersebut dari dukcapil melalui rekam massal pembuatan KTP pada saat itu. Walaupun secara administrasi tidak lengkap dari data imigrasi," ujar Hillary.

Jenderal Dudung janji lantik Hens

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan, Hens, siswa yang sempat dikeluarkan dari pendidikan, akan dilantik menjadi anggota TNI.

“Nanti, minggu depan dia (Hens Songjanan) akan dilantik,” kata Dudung, usai memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (13/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com