Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Magdalena Jadi Korban Investasi Trading Emas MIA, Rugi Rp 600 Juta, Polisi Sebut Minim Saksi

Kompas.com - 12/04/2022, 20:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Magdalena, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kehilangan uang Rp 600 juta setelag mengikuti investasi trading emas.

Ia mengaikuti investasi trading emas di aplikasi bernama MIA sejak 2019. Magdalena bercerita ia tertarik mengikuti investasi tersebut setelah diajak oleh salah seoranf rekannya.

Dari investasi tersebut, Magdalena dijanjikan mendapat keuntungan setiap minggu.

Setelah membuka akun, ia menyetorkan sejumlah uang dan selama tiga bulan, Magdalena sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 600 juta.

"Informasi itu dijelaskan oleh teman saya. Karena tergiur, saya pun ikut dan membuat akun," ujar Magdalena saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (11/4/2022)

Baca juga: Tergiur Tawaran Investasi Trading Emas, Warga Kupang Rugi Rp 600 Juta

Sang rekan, menurut Magdalena terus memberikan testimoni keuntungan apliksi MIA.

Namun beberapa bulan kemudian, ia mengecek akun trading dan betapa terkejutnya saat statusnya tak dikenali.

Magdalena sempat melakukan komplain ke pihak perusahaan, namun mereka menjawab akan ada ganti rugi.

Menurutnya investasi emas yang ia ikuti berlokasi di Australia, sementara tempat penampungannya ada di Malaysia.

Baca juga: Terkait Aplikasi Trading Ilegal, Kabareskrim Polri Sebut 11 Tersangka Sudah Ditahan

Dengan berjalannya waktu, ganti rugi yang dijanjikan perusahaan tak terbukti. Saat ia menghubungi rekannya, Magdalena disarankan untuk lapor polisi.

Magdalena pun melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Januari 2021.

"Kita sudah buat laporan dengan nomor polisi: LP/B/03/I/2021/ SPKT perihal peristiwa penipuan dan atau penggelapan," kata dia.

Polisi sebut minim saksi

Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, membenarkan laporan tersebut.

"Saya sudah cek kasusnya, penanganan yang dilakukan penyelidik, masih minim saksi," ujar Setyo, kepada Kompas.com, Selasa petang.

Setyo sudah memerintahkan penyelidik Polda NTT, untuk segera melakukan kegiatan penyelidikan lanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com