Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/04/2022, 14:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang menetapkan S (44) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istri dan anaknya.

Warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten itu membunuh istri sendiri berinisal Tu (43) dan anaknya, Di (9) pada Jumat (8/4/2022).

"Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

Dikatakan Shinto, S sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang sejak Senin (11/4/2022) sore.

S sejak kejadian mendapatkan perawatan di RSUD dr Derajat Prawiranegara Serang karena mengalami luka parah di lengannya akibat sayatan senjata tajam.

Sebelum ditahan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama satu jam.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Serang Banten Akan Jalani Tes Kejiwaan

Namun, kata Shinto, pemeriksaan belum berjalan efektif untuk mendapatkan motif dan cara melakukan pembunuhannya karena kondisinya masih depresi.

"Hari ini sesuai jadwal, penyidik memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka," ujar Shinto.

Selama proses pemeriksaan, penyidik telah meminta pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk dari kantor pengacara Sri Murtini.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi, termasuk anak sulung pelaku, Ih (15), yang selamat dari pembunuhan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, Ih dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa. Namun belum dapat menggambarkan motifnya," kata Shinto.

S kini disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com