Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Padang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Kompas.com - 11/04/2022, 18:48 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumatera Barat, Senin (11/4/2022) berakhir ricuh.

Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan ribuan massa dari mahasiswa berbagai universitas di Sumbar itu.

Semprotan gas air mata itu membuat massa lari menyelamatkan diri sehingga aksi demo di gedung DPRD Sumbar itu bubar dengan sendirinya.

Baca juga: Demo di Bangkalan Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Luka Terkena Pukulan Polisi

Sebelum tembakkan gas air mata dilepaskan polisi, terlihat aksi dorong mahasiswa terhadap aparat yang berjaga di pintu timur DPRD Sumbar itu.

Massa bersikeras ingin masuk ke dalam gedung DPRD untuk menemui Ketua DPRD Supardi.

Sebelum negosiasi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian berhasil, terjadi kericuhan.

Massa yang tidak sabar melempari petugas dengan botol mineral dan batu.

Aksi dorong-mendorong antara massa dengan petugas masih terus berlanjut.

Melihat kondisi itu, akhirnya polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendemo.

Sebelumnya diberitakan, kendati Ketua DPRD Sumbar Supardi sudah datang menemui mahasiswa dan membacakan serta menandatangani tuntutan, namun aksi demo masih belum berhenti.

Sebaliknya, jumlah massa semakin bertambah dua kali lipat dari semula.

Baca juga: Massa Demo di Padang Bertambah, Rusak Kawat Pembatas hingga Panjat Pagar DPRD Sumbar

Diperkirakan ada sekitar seribuan massa baru datang dan sekarang berorasi di pintu masuk sebelah timur DPRD Sumbar.

Sebelumnya massa hanya berorasi di pintu barat DPRD Sumbar.

Seribuan massa ini menutup akses Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Mereka bukan hanya merusak kawat pembatas polisi, namun sudah mulai memanjat pagar gedung DPRD Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com