PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus penganiyaan terhadap seorang pelanggan pekerja seks komersial (PSK) di hotel Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap. Polisi telah menangkap dua orang pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Selatan AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM dan SN.
"Saat ini keduanya sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan penyidik," kata Rizal saat dihubungi, Minggu (8/4/2022).
Baca juga: PSK Mangkal dan Sekelompok Pemuda Pesta Miras di Solo Diamankan Ketika Sahur
Rizal menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Rabu (30/3/2022) pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban mendatangi sebuah hotel karena janjian dengan seorang PSK.
Sesampainya di kamar hotel dan sudah berduaan, terang Rizal, terjadi keributan.
"Dugaan sementara, keributan itu dipicu karena korban ini maunya main santai, tapi PSK pengin segera cepat mulai," ujar Rizal.
Karena itulah, ucap Rizal, korban meminta uangnya kembali sedang PSK-nya menolak, lalu menghubungi pacarnya AM.
"Tak lama kemudian, AM datang bersama SN, langsung masuk ke dalam kamar dan langsung menganiaya korban," ungkap Rizal.
Baca juga: Panik PSK yang Dianiayanya Berteriak, Pria di Yogya Kabur Tanpa Busana, Ini Kronologinya
Menurut Rizal, karena pelaku AM mengeluarkan senjata tajam, terjadi kerjar-kejaran dan keributan hingga keluar kamar. Kejadian ini pun terekam dalam kamera CCTV.
"Setelah korban terluka, kedua tersangka melarikan sambil membawa tas milik korban yang berisi ponsel dan uang tunai," ucap Rizal.
Atas peristiwa tersebut, Rizal mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan aplikasi MiChat.
"Yang menjadi korban di aplikasi ini lantaran terpedaya dengan akun-akun wanita yang memasang foto syur. Namun, nyatanya belum tentu demikian," tutup Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.