Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Saja Menjabat, Kades di Rokan Hulu Ditangkap Polisi karena Jual Tanah Orang

Kompas.com - 31/03/2022, 16:14 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang kepala desa (kades) atas kasus penipuan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyebutkan, pelaku berinisial SH, yang menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Aur di Kecamatan Rambah Samo.

Pelaku baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Teluk Aur pada Januari 2022 lalu.

"Tersangka SH (masih) aktif menjabat sebagai Kades Teluk Aur. Tersangka ditangkap pada Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka ditangkap atas kasus penipuan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com melalui Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Selama Ramadhan, Salah Satunya Tempat Hiburan Tutup

Dari tangan pelaku, sebut Eko, petugas menyita barang bukti satu lembar kuitansi penyerahan uang dari korban sebesar Rp 20,5 juta.

Eko menjelaskan, pada 15 Mei 2017 lalu, RS selaku korban membeli tanah kepada SH seluas dua hektar seharga Rp 20,5 juta.

Setelah dilakukan pembayaran lunas, selanjutnya korban langsung menebas dan membersihkan lahan tersebut.

Seminggu kemudian, korban hendak melakukan penyemprotan racun rumput. Namun, korban melihat lahan yang dibelinya sudah ditanami tanam bibit kelapa sawit.

Korban merasa tertipu, lalu mendatangi pelaku di rumahnya untuk meminta kembali yang uannya.

"Korban tidak terima lahan yang dibeli sudah ditanami orang lain. Pelaku kemudian berjanji akan mengembalikan uang atau mengganti lahan tersebut," kata Eko.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus, 19 Siswa SD di Jambi Luka-luka Usai Jatuh ke Sungai

Setelah lima tahun berjalan, sambung dia, pelaku tidak kunjung mengganti uang atau lahan tersebut.

Korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rambah Samo, dengan kerugian Rp 20,5 juta.

Berdasarkan laporan korban, kata Eko, penyidik Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melayangkan surat panggilan kepada pelaku.

"Pelaku menghadiri panggilan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan tindak pidana penipuan," jelas Eko.

Tidak ditahan

Namun, tambah dia, penyidik tidak melakukan penahanan karena pelaku membuat surat permohonan tidak ditahan kepada Kapolsek Rambah Samo.

"Tersangka tidak ditahan, dengan pertimbangan yang bersangkutan merupakan Kepala Desa aktif dan sedang dalam pembahasan RPJMD dan Penggunaan Angaran Desa Teluk Aur 2022," tutup Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com