Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewangan Dana Kegiatan Kepala Sekolah Rp 428 Juta, Kadisdik Musi Rawas dan 2 Staf Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/03/2022, 15:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan, Irwan Effendi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, Senin (21/3/2022).

Ia diduga telah melakukan penyelewenganan dana kegiatan kepala sekolah tahun anggaran 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 428 juta.

Tak hanya Irwan, mantan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kepentududukan Disdik Musi Rawas M Rifai bersama stafnya yaitu Rosurohati juga ikut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni mengatakan, Disdik Musi Rawas semula mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk melakukan kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada tahun 2019.

Dana kegiatan itu bersumber dari dua tempat, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 484 juta dan dana sharing Rp 639 juta.

Namun, setelah dilakukan penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp 428 juta.

Baca juga: Melawan Petugas Saat Akan Ditangkap, 2 Begal di Sumsel Ditembak Mati

"Ketiga tersangka setelah kami periksa dan ditetapkan tersangka sudah ditahan sejak kemarin," kata Yuriza, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskannya, dalam kasus tersebut Irwan berperan sebagai pengguna anggaran dan Rifai sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Saat ini, penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan memanggil para saksi lain untuk melengkapi berkas tersangka untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum. Bila masa tahanannya habis maka akan kembali diperpanjang," ujarnya.

Yuriza pun mengaku, dalam kasus ini tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru bila ditemukan alat bukti tambahan.

"Sementara baru tiga tersangka, bila ada perkembangan tersangka baru nanti akan disampaikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com