Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Semarang Nekat Tusuk Teman Masa Kecil karena Rebutan Lahan Parkir

Kompas.com - 21/03/2022, 21:46 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemuda ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan di daerah Candisari, Kota Semarang.

Pelaku SS (23) nekat menusuk dua korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri karena perkara rebutan lahan parkir.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan peristiwa berawal dari berebut lahan parkir di salah satu toko emas di Jalan Kranggan.

Baca juga: Dikira Jatuh Dari Motor, Seorang Warga Jakarta Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan dengan Luka Tusuk

Pelaku yang merasa lahannya direbut mendatangi rumah korban pada 15 Maret 2022.

"Tersangka dan korban memperebutkan lahan parkir di salah satu toko emas di Jalan Kranggan Semarang. Kemudian pelaku tidak suka dan mendatangi korban ke rumahnya," jelas Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Saat mendatangi rumah korban, pelaku diketahui sudah membawa pisau lipat.

"Pelaku membawa sajam ke rumah korban kemudian cekcok selanjutnya karena tersangka bawa sajam terjadilah penusukan," ungkapnya.

Dari rekaman CCTV saat gelar perkara memperlihatkan aksi pelaku saat terlibat pertikaian di depan rumah korban.

Sejumlah warga yang sempat melintas di depan rumah sudah berusaha melerai hingga akhirnya terjadi penusukan.

Baca juga: Perkelahian 4 Tukang Jagal Daging di Matraman, Seorang Remaja Kena Tusuk karena Coba Melerai

Dua korban yaitu NR dan MR dilarikan ke rumah sakit karena luka tusuk. Sementara pelaku melarikan diri.

"Korban pertama NR luka tusuk di bagian pundak kanan dan ketiak. MR di perut. Salah satu korban sempat kritis dan masih perawatan," ujar Iga.

Sementara itu SS mengaku nekat melakukan aksinya karena dalam kondisi mabuk minuman keras.

Baca juga: Seorang Pegawai Salon Kecantikan Ditemukan Tewas Terbunuh dengan Luka Tusuk

"Saya sembunyikan pisau di sisi kanan. Buat jaga jaga. Saya mabuk waktu itu, tapi kondisi masih sadar," ujarnya.

Ia mengatakan sebenarnya dirinya sudah mengenal dekat dengan korban sejak kecil. "Ya sudah kenal sejak kecil, itu tetangga," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com