Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Uang Fee Proyek hingga Rp 3,9 M, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun

Kompas.com - 16/03/2022, 17:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Adik mantan Bupati Lampung Utara dituntut pidana penjara selama 4 tahun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa bernama Akbar Tandaniria Mangkunegara ini dinyatakan jaksa telah terbukti menerima  fee hingga Rp 3,95 miliar.

Dalam persidangan yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Jaksa penuntut KPK Ikhsan Fernandi mengatakan, terdakwa Akbar terbukti menerima uang fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara selama empat tahun.

Baca juga: KPK Sita Rumah dan Aset Mantan Bupati Lampung Utara

Uang fee tersebut diterima terdakwa Akbar dari rekanan yang ingin mendapatkan proyek di masa kakak kandungnya, Agung Ilmu Mangkunegara, yang divonis 7 tahun, menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2015 - 2019 lalu.

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana selama empat tahun kepada terdakwa Akbar," kata Jaksa Penuntut KPK, Ikhsan di PN Tanjung Karang, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, terdakwa Akbar juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.

Jaksa juga menurut Akbar membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,95 miliar subsider 10 bulan kurungan.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 418 Juta, Ayah dan Anak di Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa Akbar telah melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Menurut jaksa penuntut, hal yang meringankan terdakwa Akbar sudah menyerahkan seluruh asetnya kepada KPK, kooperatif dan bukan pelaku utama.

Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa Akbar adalah seorang ASN dan ikut terlibat pusaran korupsi.

Diberitakan sebelumnya, Akbar Tandaniria Mangkunegara ikut terlibat dalam pusaran korupsi sang kakak kandung, Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Bupati Lampung Utara.

Pada dakwaannya, Jaksa penuntut KPK Taufiq menyebutkan, uang fee yang diterima Akbar bersama Agung Ilmu Mangkunegara bersumber dari proyek Dinas PU kabupaten setempat pada tahun anggaran 2015 – 2017.

Menurut Taufiq, Akbar dan Agung mensyaratkan kepada para calon rekanan yang ingin mendapatkan proyek, harus memberikan fee sebagai bentuk komitmen.

“Akbar yang merupakan adik dari bupati memiliki kuasa penuh untuk mengatur para calon rekanan apakah bisa memenangkan lelang proyek atau tidak,” kata Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com