Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Saling Pandang dengan Orang Lain di Warung, Pemuda Asal Palembang Tewas Ditusuk

Kompas.com - 11/03/2022, 15:59 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Hanya lantaran saling lirik saat pesta miras di sebuah warung, ES (31) seorang pemuda di Kota Palembang, Sumatera Selatan tewas ditusuk.

Akibatnya, pelaku yaitu MRR (24) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Beli Minyak Goreng di Palembang Mirip Pemilu, Warga Harus Celupkan Jari ke Tinta

Mulanya, antara korban dan pelaku bertemu di sebuah warung di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, ketika sama-sama sedang menenggak minuman keras (Miras).

ES yang baru datang dan sedang minum miras, melihat ke arah pelaku MRR dengan tatapan sinis.

Hal tersebut kemudian menimbulkan kemarahan MRR hingga keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

"Tersangka yang sudah membawa senjata tajam langsung mengeluarkannya dari pinggang dan menusuk korban berkali-kali sampai terjatuh," kata Tri, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Modus Ajari Cara Wudu, Guru Ngaji di Palembang Cabuli 3 Murid SD

Luka tusukan yang parah, membuat ES tak mampu bertahan. Ia pun tewas di tempat sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap MRR.

Empat jam kemudian, MRR pun ditangkap petugas ketika sedang bersembunyi di kawasan Kelurahan 7 Ulu, Palembang.

"Tersangka kami berikan tindakan tegas karena mencoba melawan. Hasil pemeriksaan motifnya kesal karena korban meliriknya. Mereka saat itu sama-sama sedang dalam kondisi minum miras," ujarnya.

Tak hanya itu, hasil pengembangan, MRR ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Sehingga, polisi akan melakukan pengembangan apakah pelaku ada keterkaitan dengan aksi kejahatan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

"Memang betul tersangka adalah residivis, sehingga akan kami dalami dugaan ada kasus lain," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com