PADANG, KOMPAS.com - Soal pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Sumatera Barat yang baru, Ketua DPRD Supardi mengaku untuk sementara masih menggunakan mobil lama kendati dianggarkan Sekretariat Dewan.
"Khusus untuk saya sementara pakai mobil lama kendati dianggarkan sekretariat dewan. Kalau rusak dan tidak dipakai, tentu saya tidak punya kendaraan lagi dan saya tidak punya tunjangan transportasi," kata Supardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022) malam.
Supardi mengatakan mobil dinas merupakan hak protokoler sehingga pimpinan DPRD tidak diberi tunjangan, seperti anggota dewan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Warga Padang Keliru Gugat Jokowi Bayar Utang Negara Rp 60 Miliar, Ini Dasarnya
Karena hak, kata Supardi, Sekretariat Dewan perlu menganggarkan.
"Setelah dilantik November 2019, tahun 2020 diusulkan, tapi karena refocusing ditunda. Begitu juga 2021. Nah, baru di 2022 diusulkan lagi karena kondisi mobil sudah cukup parah dan pandemi sudah melandai," kata Supardi.
Supardi menjelaskan, mobil pimpinan itu semuanya warisan periode tahun lalu yaitu keluaran tahun 2017 sehingga sudah pantas diganti.
Baca juga: Di Tengah Pandemi dan Bencana, Pimpinan DPRD Sumbar Anggarkan Rp 3,5 M untuk Mobil Dinas Baru
Bahkan, kata Supardi, ada mobil pimpinan yang sudah tabrakan sehingga wajar diganti.
"Ini kan hak pimpinan. Kalau mobilnya tidak bisa digunakan, pimpinan mau pakai apa. Sementara tunjangan mobil mereka tidak ada," kata Supardi.
Anggarkan mobil dinas baru senilai Rp 3,5 miliar
Diberitakan sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan Sumatera Barat dilanda musibah gempa bumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyiapkan anggaran Rp 3,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru pimpinan.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumbar Supardi dari Partai Gerindra dengan dua mobil, Irsyad Syafar (PKS), Suwirpen Suib (Demokrat) dan Indra Dt Rajo Lelo (PAN) masing-masing satu mobil.
"Benar ada total Rp 3,5 miliar untuk lima mobil dinas pimpinan DPRD," kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis yang dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Menurut Raflis, saat ini sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan dan segera dilaksanakan.
"Nanti bisa dalam bentuk lelang atau e-Katalog pengadaannya," jelas Raflis.
Mendapat kritikan