Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penambangan Emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak, Polisi Diminta Ambil Tindakan

Kompas.com - 14/02/2022, 15:47 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak saat ini kian masif. Para penambang yang awalnya mememakai cara tradisional, sudah beralih menggunakan ekskavator beberapa tahun terakhir.

Terdapat beberapa lokasi penambangan ilegal yang dilakukan penambang dari luar daerah.

Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Ratusan Lapak Ludes Dilalap Api

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Andi Muliyono meminta Kapolda Papua Barat dan jajaranya agar melakukan tindakan hukum terhadap para donatur dan penambang Ilegal yang terus merusak alam Papua Barat.

"Maraknya penambang emas ini tentu secara hukum perlu ada tindakan, meski awalnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menjadikan tambang rakyat," kata Andi Mulyono di Manokwari, Senin (14/2/2022).

Andi menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 100 ekskavator yang dikerahkan di lokasi tambang di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Aktivitas tambang ilegal ini butuh sebuah keberanian dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum," ucap Andi Muliyono yang juga dosen hukum pidana.

"Jika kondisi ini terus terjadi, maka kami dan masyarakat pada umumnya patut menduga bahwa Kepolisian pun turut membiarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan ekskavator," ujarnya.

Menurutnya, penambangan ilegal selama ini memang dinikmati sebagian masyarakat pemilik hak wilayah. Namun, kerusakan lingkungan akibat penambangan menggunakan alat berat sudah kian parah.

"Saat ini memang menurut sebagian masyarakat menguntungkan, namun lima hingga sepuluh tahun mendatang akan berakibat bagi daerah lain di sekitarnya, terutama Banjir dan tanah longsor," tuturnya.

"Lagi pula tambang rakyat atau tambang tradisional hanyalah sebuah kedok, namun faktanya para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk emas," ungkap Andi Muliyono.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, Polda Papua Barat telah mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak.

Pengungkapan kasus dilakukan sejak 2017 hingga 2021.

Baca juga: Masyarakat Adat Doreri di Kabupaten Manokwari Akan Kelola Pelabuhan Penyeberangan

"Dan Polda terus berupaya menegakkan hukum hingga saat ini. Ini bukti negara hadir," kata Romylus.

Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini ilegal. Hermus bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com