Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, PTM di Batam dan Tanjungpinang Dihentikan Sementara

Kompas.com - 14/02/2022, 13:38 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah, terutama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Batam dan Tanjungpinang sementara waktu atau kembali belajar dari rumah. Hal ini karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Sementara untuk sekolah di Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna, Anambas, dan Lingga masih dapat melaksanakan PTM dengan kuota terbatas.

 

"Untuk 5 Kabupaten tetap PTM terbatas, dengan (kuota) 50 persen (dari jumlah siswa) dan durasi belajar 6 jam. Selanjutnya PTM akan dievaluasi lagi secara berkala," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Dr. Darson, S.Pd., M.Si kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: 37 Siswa Positif Covid-19, PTM di SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi Tetap Dilakukan

Kebijakan tersebut dimuat dalam surat edaran (SE) Pemprov Kepri melalui Dinas Pendidikan tentang Penetapan Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran (PKPP) di masa pandemi Covid-19 dengan nomor B/420/132.1/DISDIK/2022 yang dikeluarkan pada Jumat (11/2/2022).

Darson mengatakan, berdasarkan SE tersebut ditulis bahwa sekolah yang kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring hanya SMA, SMK, dan SLB.

"Surat edaran ini berlaku tujuh hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai 21 Februari 2022," kata Darson.

Sementara itu, alasan dipilihnya Kota Batam dan Tanjungpinang untuk menghentikan PTM sementara waktu karena diketahui ada beberapa siswa di kedua kota tersebut yang terpapar Covid-19.

"Ada SD dan SMP. Cuma itu bukan kewenangan kita dari Provinsi, tapi Kabupaten/Kota. Kita hanya ingin memutus mata rantai Covid-19. Jadi sekolah yang terpapar Covid-19, sistem luring atau tatap muka ditiadakan selama 14 hari," ujar Darson.

Baca juga: Bangka Belitung Mulai Zona Kuning, Ada 945 Kasus Aktif Covid-19

Di dalam SE tersebut juga disampaikan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di bawah pengawasan Kepala Cabang Dinas dan Pengawas Sekolah Pembina.

Kemudian Kepala Cabang Dinas bersama Pengawas Sekolah Pembina melakukan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan PJJ untuk meminimalisir gangguan selama proses belajar.

Mereka akan ditugaskan untuk melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com