Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online di Baubau Tega Cabuli Keponakannya dari Kelas 2 SD hingga Kuliah

Kompas.com - 06/02/2022, 22:45 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com –  Seorang sopir taksi online di Baubau, Sulawesi Tenggara, inisial SM (47), tega mencabuli keponakannya sejak korban berusia 8 tahun hingga kuliah saat ini. 

Selama 13 tahun, korban selalu melayani permintaan bejat pelaku karena korban diancam dibunuh dan bakal disebarkan video asusilanya jika melaporkan peristiwa itu ke siapapun. 

“Pelaku (SM) kita tangkap di rumahnya, tak ada perlawanan, karena pelaku sedang cuci pakaian saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin, Minggu (6/2/2022). 

Baca juga: Pria di Wonogiri 2 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Setelah Korban Curhat di Grup WhatsApp

Peristiwa ini bermula ketika orangtua korban bercerai, dan korban yang saat itu berusia 8 tahun diasuh sama saudari ibu korban yakni bibi korban yang menikah dengan pelaku SM. 

Pada 2009, saat korban kelas 2 SD, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban karena suasana rumah sepi. 

Usai melakukan aksi bejarnya, pelaku mengancam korban akan dibunuh bila menceritakan yang dialami kepada orang lain. 

Kejadian memilukan ini terus dialami korban hingga korban sekolah di SMP, SMA, dan bangku kuliah saat ini. 

“Setiap berselang dua hari, pelaku mencabuli korban, dan merekam video bila korban menolak ajakannya diancam dibunuh dan juga diancam akan disebarkan videonya ke teman-temannya atau dosennya,” ujar Najamuddin. 

Terakhir, pelaku mencabuli korban pada Sabtu (22/1/2022) di rumah pelaku sendiri. 

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Yusuf Alkaf, Tersangka Pencabulan di Pamekasan, Sempat Pindah Tempat Tinggal

Karena sudah tak tahan, korban mencoba memberanikan diri melaporkan semua perbuatan bejat pamannya kepada ibu kandung korban sendiri. 

“Setelah kita dalami korban baru berani menceritakan dan melaporkan ke ibunya karena dia baru mempunyai keberanian dan menimbang-nimbang akibatnya atau lain yang akan timbulkan kalau melaporkan hal ini,” ucap Najamuddin. 

Polisi yang mendapat laporan peristiwa tersebut langsung bergerak cepat menangkap pelaku di rumah pelaku sendiri di Kecamatan Betoambari Kota Baubau. 

“(korban) ada rasa trauma dan ketakutan. Saat ini korban kalau lihat pelaku masih ketakutan,” kata Najamuddin. 

Saat ini pelaku SM diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Pelaku diancam pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com