Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Usai Bentrok yang Tewaskan 18 Orang di Sorong

Kompas.com - 27/01/2022, 17:29 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com- Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrokan di Kota Sorong yang menewaskan 18 orang.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan kedua orang tersangka pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIT di Jalan Arfak, Kampung Baru, Kota Sorong, Papua Barat.

Dua tersangka itu masing-masing berinisial MTL alias M dan RT.

Baca juga: Polisi: Tidak Ada Bentrok Lanjutan di Sorong, Dua Kubu Sudah Berdamai

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Sorong Kota di-back up oleh Ditkrimum Polda Papua Barat dan dipimpin Kasat Reskirim AKP Nirwan Fakaubun.

Pelaku yang ditangkap diduga terlibat dalam pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di kompleks Tempat Hiburan Malam (THM) Double O Kota Sorong.

Dalam kejadian, warga berinsial KR (27) meninggal karena dibacok.

Tak hanya itu, aksi juga berlanjut dengan pembakaran THM hingga 17 orang tewas terbakar.

"Polisi Polres Sorong Kota, di-back up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal dunia akibat terbakar dalam Tempat Hiburan Malam THM Double O Sorong," ujar Adam Erwindi melalui pesan singkat, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Polda Papua Barat Buka Posko Antemortem untuk Keluarga Korban Terbakar Bentrokan di Sorong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com