Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Sorong Kota.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu senjata parang yang dipakai oleh tersangka M.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.