KETAPANG, KOMPAS.com - Insiden pelemparan sebuah bom molotov terjadi saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (25/1/2022) siang.
Terduga pelakunya pria berinisial RZ, yang juga adalah salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, motif oknum pegawai tersebut melakukan aksinya karena sakit hati atas keputusan pelantikan pejabat administrator.
"Motifnya karena sakit hati, atas putusan pelantikan administrator di Pemkab Ketapang," kata Primas saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Oknum PNS di Ketapang Kalbar Lempar Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat
Atas perbuatannya, lanjut Primas, pelaku RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
"Untuk hasil pemeriksaan tes urine, dilakukan Satuan Narkotika Polres Ketapang," ucap Primas.
Primas menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika RZ datang ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor.
"Saat itu, RZ mau masuk ke pintu gerbang pendopo lalu bertemu Kasat Satpol PP Ketapang," kata Primas.
Baca juga: Kronologi Oknum PNS Lempar Bom Molotov Saat Acara Pelantikan Pejabat
Setelah itu, lanjut Primas, pelaku RZ pergi meninggalkan area pendopo, namun tak lama kemudian kembali lagi dan memarkir sepeda motornya di halaman.
"Usai memarkir motor, pelaku membuka jok dan mengambil botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan, kemudian mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan ke arah lokasi kegiatan pelantikan," jelas Primas.