TIMIKA, KOMPAS.com - Rumah seorang warga di Timika bernama Joko Marianto dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal pada pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada polisi. Petugas Satreskrim Polres Mimika pun melakukan olah TKP di rumah Joko di Jalan Malaria Control, Kelurahan Timika Indah, Timika, Papua, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Bentrok Antarkelompok di Timika, Bermula Sengketa Lahan, Kini 9 Orang Jadi Tersangka
Dalam olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sebuah gelas kopi sudah pecah yang diduga dipakai pelaku sebagai wadah molotov.
Selain gelas, terdapat juga sekumpulan masker yang telah terbakar. Dari dalam masker terlihat kumpulan nasi menempel.
Sekitar dua meter dari lokasi gelas, ditemukan juga batu kali berdiameter sekitar 5 sentimeter yang diduga dipakai pelaku untuk melempar kaca mobil.
Seluruh barang bukti itu jatuh persis di depan mobil yang terparkir di lorong depan rumah korban.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Luka Kena Tembakan KKB Dievakuasi ke Timika
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar menjelaskan, alat bukti tersebut dapat dikatakan bom molotov karena berisi cairan mudah terbakar.
"Apapun itu bisa dikatakan bom molotov. Tapi bisa dipastikan, itu berisi cairan yang mudah terbakar," kata Berthu di TKP.
Meski begitu, menurut Berthu, aksi ini tidak dapat disebut sebagai aksi teror melihat dari alat bukti yang digunakan.
Sebab, pelaku bukanlah kelompok yang dapat diidentifikasi sebagai teroris.
Baca juga: Jelang IBL 2022, NSH Mountain Gold Timika Bikin Gebrakan