Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Pembunuhan 5 Warga di OKU, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Para Korban

Kompas.com - 25/01/2022, 20:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan lima orang warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumatera Selatan.

Kelima warga itu dibunuh oleh tersangka Otori Effendi (25) pada Jumat (26/11/2021).

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (25/1/2022), pelaku memperagakan sebanyak 20 adegan saat melakukan pembunuhan.

Dari hasil rekonstruksi itu terungkap, bahwa Otori melakukan pembunuhan karena menyimpan dendam.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Terungkap, Pria yang Bunuh 5 Orang di OKU Dinyatakan Sehat

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penyidik sebelumnya sempat melakukan tes kejiwaan terhadap Otori usai kejadian itu berlangsung.

Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa seperti yang diisukan sebelumnya.

Usai dinyatakan sehat, Otori pun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: ODGJ Bunuh 5 Orang di OKU, Polisi: Setahun Lebih Tak Keluar Rumah

Saat itu, ia akhirnya mengakui menghabisi nyawa korban karena ada menyimpan dendam.

"Menurut keterangan tersangka, dia membunuh korban atas nama Hendri Jaya karena diisukan terlibat jaringan narkoba. Kemudian untuk korban Endang, menurutnya korban pernah mengambil kartu kredit milik tersangka, sehingga ia menjadi sakit hati," kata Mardi, Selasa (25/1/2022).

Mardi mengungkapkan, rekonstruksi itu digelar di halaman Polres OKU.

Mereka terpaksa melakukan reka ulang di sana karena di lokasi kejadian semula dikhawatirkan dapat menimbulkan kericuhan dari keluarga para korban.

Meski dilakukan di luar tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi tersebut dapat berjalan hingga selesai.

"Kami khawatir keselamatan tersangka bila rekonstruksi digelar di TKP," ujarnya.

Atas pebutannya tersebut, Otori pun terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com