Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Pembunuhan 5 Warga di OKU, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Para Korban

Kompas.com - 25/01/2022, 20:23 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan lima orang warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumatera Selatan.

Kelima warga itu dibunuh oleh tersangka Otori Effendi (25) pada Jumat (26/11/2021).

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (25/1/2022), pelaku memperagakan sebanyak 20 adegan saat melakukan pembunuhan.

Dari hasil rekonstruksi itu terungkap, bahwa Otori melakukan pembunuhan karena menyimpan dendam.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Terungkap, Pria yang Bunuh 5 Orang di OKU Dinyatakan Sehat

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penyidik sebelumnya sempat melakukan tes kejiwaan terhadap Otori usai kejadian itu berlangsung.

Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dinyatakan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa seperti yang diisukan sebelumnya.

Usai dinyatakan sehat, Otori pun kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: ODGJ Bunuh 5 Orang di OKU, Polisi: Setahun Lebih Tak Keluar Rumah

Saat itu, ia akhirnya mengakui menghabisi nyawa korban karena ada menyimpan dendam.

"Menurut keterangan tersangka, dia membunuh korban atas nama Hendri Jaya karena diisukan terlibat jaringan narkoba. Kemudian untuk korban Endang, menurutnya korban pernah mengambil kartu kredit milik tersangka, sehingga ia menjadi sakit hati," kata Mardi, Selasa (25/1/2022).

Mardi mengungkapkan, rekonstruksi itu digelar di halaman Polres OKU.

Mereka terpaksa melakukan reka ulang di sana karena di lokasi kejadian semula dikhawatirkan dapat menimbulkan kericuhan dari keluarga para korban.

Meski dilakukan di luar tempat kejadian perkara (TKP), rekonstruksi tersebut dapat berjalan hingga selesai.

"Kami khawatir keselamatan tersangka bila rekonstruksi digelar di TKP," ujarnya.

Atas pebutannya tersebut, Otori pun terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com