Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kodam Pattimura yang Terlibat Kasus Penipuan Rp 1 M Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 22:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kopda TH, oknum anggota Kodam XVI Pattimura yang terlibat kasus penipuan hingga Rp 1 miliar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XVI Pattimura yang menangani kasus itu.

"Kopda TH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom," kata Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo kepada Kompas.com saat dikonformasi melalui telepon seluler, Kamis malam (20/1/2022).

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Diduga Tipu Warga, Bermula Tawarkan Bisnis Kayu

Adi mengaku meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Denpom hingga kini masih terus berjalan. Pihaknya masih meminta keterangan dari Kopda TH.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.

"Memang sudah jadi tersangka tapi sampai sekarang pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan, pendalaman masih dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak," kata Adi.

Adi menerangkan, Kopda TH ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan adanya bukti permulaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Penyidik menjerat Kopda TH dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan.

Saat ini, kata Adi, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Denpom Pattimura.

"Ancaman hukumannya itu empat tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Kodam Pattimura Ditangkap, Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Diberitakan sebelumnya, Kopda TH ditangkap di Semarang oleh petugas Denpom Kodam Diponegoro atas kerjasama dengan Denpom XVI Pattimura atas laporan seorang wanita bernama Farita Mulyati Samat yang menjadi korban penipuan.

Korban melaporkan tersangka ke Denpom Pattimura melalui kuasa hukumnya lantaran ditipu oleh tersangka dalam bisnis kayu sebesar Rp 600 juta.

Selain itu, seorang anak korban juga ikut tertipu oleh tersangka sebanyak Rp 400 juta.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Ambon dengan pengawalan petugas Denpom Pattimura pada Minggu (16/1/2022) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com