Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Up Bahan Bangunan Bantuan Rumah Swadaya, Mantan Kepala Dinas Pemalang Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 18:49 WIB
Ari Himawan Sarono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Mantan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020 oleh Kejari Pemalang.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Pemalang, Haris Fadillah Harahap mengatakan M dalam kasus ini terbukti salah satunya melakukan mark up pengadaan material bangunan.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

"Hasil pemeriksaan telah menemukan bukti awal yang cukup sekurang-kurangnya 2 alat bukti. Dan tim menetapkan saksi M selaku PPK kegiatan BRS tahun 2020 menjadi tersangka," Kata Haris dalam konferensi pers di Kantor Kejari Pemalang, Kamis (20/1/2022).

Haris melanjutkan, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jateng, total kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 564.797.903

Haris menjelaskan peran M sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK) yang memegang kendali kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Tersangka yang menyusun dari awal sampai penetapan akta kegiatan.

"Bantuan rumah swadaya yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perhmen PUPR no 7. Namun pada kenyataannya di lapangan tersangka ini mengkondisikan baik dari TFL untuk pengondisian ke depannya," lanjut dia.

Setelah itu, toko material yang seharusnya ditunjuk melalui survei masyarakat oleh tersangka tidak dilakukan, tetapi malah membentuk tim eksternal. Tim ini yang nantinya menunjuk toko material.

"Keterlibatan tim eksternal ini yang nantinya akan menjadi pengembangan kita. Dan Kejari Pemalang tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

Kasus yang menjerat Mantan Kadisperkim Pemalang tersebut bermula pada 2020, Kabupaten Pemalang mendapatkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari DAK APBD Pemalang sebesar Rp 3,4 miliar.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi rumah sebanyak 195 unit di 4 desa di wilayah Kabupaten Pemalang. Saat ini tersangka M mendekam di rumah tahanan Pemalang.

Baca juga: Korupsi Garuda Indonesia, Diduga Ada Mark Up Sewa Pesawat dan Manipulasi Data

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com