Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Penjualan Rumah untuk WNA di Karimunjawa, Tak Masuk Taman Nasional hingga Berizin Hotel dan Villa

Kompas.com - 19/01/2022, 18:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pembangunan perumahan untuk warga negara asing (WNA) di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Titi Sudaryanti memastikan, lokasi proyek yang viral di media sosial tersebut berada di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang secara administratif tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

Baca juga: Viral Jual Beli Rumah untuk WNA di Pulau Karimunjawa, Seperti Apa?

"Tanah itu berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa. Jadi, info itu salah jika masuk Taman Nasional Karimunjawa, karena di kawasan kami dilarang untuk perumahan," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (19/1/2022).

Dibeli perusahaan dengan pemilik orang Spanyol

Camat Karimunjawa Moh Eko Udiyono menyampaikan, lahan seluas 3,4 hektare tepatnya di Dusun Telaga tersebut semula berstatus milik warga lokal yang kemudian berakhir dibeli oleh PT Levels Hotels Indonesia.

Pemilik perusahaan swasta tersebut, kata dia, diketahui adalah WNA dari Spanyol.

"Dibeli PT Levels Hotels Indonesia dari pemilik kedua yaitu Ibu Eni yang suaminya orang asing. Pemilik awal keluarga Pak Ali Desa Kemujan. Pengurus PT Levels Hotels Indonesia itu orang Indonesia. Perorangan warga asing tidak boleh punya tanah di Karimunjawa kecuali PT," terang Eko.

Berizin hotel dan villa

Eko menuturkan, berdasarkan perizinan yang diajukan PT Levels Hotels Indonesia, lahan seluas 3,4 hektare tersebut dibayar untuk kepentingan investasi.

Hingga saat ini, kata dia, proses perizinan yang direncanakan untuk pembangunan hotel dan vila tersebut belum tuntas.

"Pengajuannya untuk hotel dan vila, masuk kawasan pemanfaatan dekat permukiman. Sudah masuk izin HGB dari ATR/BPN, izin di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan izin tata ruang dari Pemkab Jepara. Sudah ada pemberitahuan ke petinggi desa dan camat, namun untuk hotel dan vila," kata Eko.

Eko menuturkan, pada prinsipnya masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan tempat usaha di Karimunjawa selama keberadaannya melibatkan warga, menyerap tenaga kerja lokal, tidak merusak lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Merujuk data Kantor Kecamatan Karimunjawa, jumlah total penduduk di Desa Kemujan sekitar 3.200-an jiwa.

"Warga tak terlalu mempermasalahkan karena banyak juga lahan di sini dibeli perusahaan tapi bukan asing. Untuk investasi. Kalau saya sambut baik investasi. Karena banyak tanah dibeli mangkrak. Kalau dibeli dikelola untuk menyerap tenaga lokal itu baik. Monggo investor asal berdayakan dan libatkan masyarakat, izin dilengkapi dan jaga lingkungan," kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com