Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda

Kompas.com - 18/01/2022, 16:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, telah menyelesaikan sidang disiplin atas dugaan kasus pengeroyokan oleh 10 oknum anggota Polres Nunukan terhadap pemuda bernama R (21), warga Jalan Antasari Baru Nunukan, pada 25 Desember 2021 malam.

"Sidang kami gelar Jumat 14 Januari 2021. Dari sepuluh oknum anggota kami, sanksinya berbeda-beda, sesuai rank kesalahan masing-masing. Satu orang disanksi disiplin berat, 6 orang disanksi sedang dan 3 orang disanksi ringan," ujar Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto, Selasa (18/1/2022).

Sanksi berat yang dimaksud Ricky, adalah hukuman berlapis, berupa penurunan pangkat, penundaan pendidikan, dan penempatan khusus.

Anggota polisi yang menerima sanksi berat, memiliki konsekuensi penempatan khusus dengan masuk sel selama 21 hari.

Baca juga: Mengaku Salah Panggil, Pemuda di Nunukan Disekap dan Dipukuli Oknum Polisi Sampai Pagi

 

Selain itu, kenaikan pangkatnya akan tertunda dalam 1 periode.

"Jadi, sanksi penundaan pangkat selama satu periode itu adalah selama enam bulan. Itu berlaku ketika dia akan naik pangkat nantinya, bukan saat ini juga," ujar dia.

Adapun sanksi sedang yang diberikan bagi 6 oknum polisi pelanggar adalah berupa penundaan pendidikan.

Sementara 3 oknum polisi yang dijatuhi sanksi ringan, karena ketiganya tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

Namun, mereka tetap mendapat sanksi karena tuduhan melakukan pembiaran.

"Sanksi paling ringan adalah penempatan khusus. Dia masuk sel selama 21 hari karena membiarkan peristiwa (pengeroyokan) itu terjadi," kata dia.

Sudah terjadi sebuah kesepakatan damai dalam kasus ini, sehingga semua diselesaikan secara kekeluargaan.

Soal alasan kasus ini selesai hanya dengan sidang disiplin, Ricky menuturkan, semua kembali kepada pihak keluarga korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com